Jam Layanan Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB Jumat: 07.00 - 16.00 WIB
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PEMALANG

WBK
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala membantu Sekretaris Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan unsur kepegawaian, penataan organisasi dan tatalaksana; Melaksanakan tugas-tugas dan bertanggung jawab seluruh aktifitas bagian kepegawaian; Mengkordinasikan urusan kepegawaian, kepangkatan dan lain-lain pada atasan; Membuat dan menyusun Kalender Kerja dan Rencana Kerja Bagian Kepegawaian; Meneliti dan menganalisa data pegawai; Memberikan dan melakukan Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai (DP3/SKP) pada staf kepegawaian; Melakukan pengawasan peningkatan pelaksanaan tugas dan pengarahan pada staf kepegawaian; Sebagai Sekretaris merangkap anggota Baperjakat; Mengelola dan membuat usulan-usulan yang ada kaitannya dengan kepegawaian; Menyusun usul pemberian penghargaan, tanda kehormatan dan bentuk bentuk penghargaan lainnya; Menganalisa data pegawai untuk menyiapkan DUK Pegawai Negeri; Melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh pimpinan.