PANITERA MUDA HUKUM adalah membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang Pengadilan, mengumpul, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, dan tugas lainnya yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan mengolah dan mengkaji hasil evaluasi dan laporan periodik dari Pengadilan Negeri untuk dilaporkan kepada Pimpinan Pengadilan.
KEPANITERAAN HUKUM
- Details
- Ditulis oleh: PN Pemalang
