
Pemalang, 18 September 2026
Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pemalang. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pemalang, Ibu Julianti Wattimury, S.H., dan diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, Panitera Pengganti, serta seluruh ASN Pengadilan Negeri Pemalang.
Sosialisasi membahas Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 75/BP/SK.PW1.1.1/VIII/2026 tentang Pengendalian Gratifikasi, meliputi pemahaman mengenai gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta penguatan komitmen seluruh aparatur untuk mencegah dan mengendalikan praktik gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Pemalang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami ketentuan pengendalian gratifikasi serta konsisten menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP #MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung







