Jam Layanan Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB Jumat: 07.00 - 16.00 WIB
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PEMALANG

WBK

Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Pemalang

Assalamu’alaikum Wr. Wb. salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa yang mana telah memberikan rahmat dan hidayahnya berupa kesehatan, kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua.

Bahwa Mahkamah Agung RI sebagai salah satu unsur utama kekuasaan Yudikatif di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan Peradilan Yang Agung.

Selengkapnya
Ketua Pengadilan Negeri Pemalang

eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan)

Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online.

eRATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan secara online dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. eRATERANG dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Selengkapnya
eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan)

Pendaftaran Perkara Online (E-COURT)

E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan secara online, dan persidangan secara online.

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran perkara.

Selengkapnya
SIPP Preview
 

Konstatering Pengadilan Negeri Pemalang

Pemalang, 8 September 2026 — Pengadilan Negeri Pemalang telah melaksanakan kegiatan constatering eksekusi dalam perkara Nomor 6/Pdt.Eks.HT/2026/PN Pml yang berlokasi di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Kegiatan constatering merupakan pencocokan dan pemeriksaan objek eksekusi secara langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian objek dengan amar putusan serta data yang tercantum dalam berkas perkara. Proses ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas, ketelitian, dan kepastian hukum.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Panitera dan didampingi Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Pemalang, serta dihadiri para pihak yang berkepentingan dan unsur terkait guna mendukung kelancaran serta tertibnya proses di lapangan.

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP #MahkamahAgung #DitjenBadilum

Konstatering Pengadilan Negeri Pemalang

JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI PEMALANG HARI INI

Video PROFIL PENGADILAN NEGERI PEMALANG