PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XI TAHUN 2019
Jakarta-Humas : Kamis 11 April 2019. Berdasarkan Memorandum dari Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XI Tahun 2019.
MAHKAMAH AGUNG SIAP HADAPI PESTA DEMOKRASI
Jakarta – Humas: Kurang lebih dua minggu lagi rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD secara bersamaan. Hal ini membawa konsekuensi dan dampak tersendiri bagi Mahkamah Agung karena jika ada sengketa terkait pemilihan ini pasti akan sampai ke Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal tersebut Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung melaksanakan Media Gathering dengan Media cetak dan elektronik terkait Kesiapan MA dalam Menghadapi Pesta Demokrasi pada Jum’at (5/4) di ruang Media Centre Harifin A Tumpa Mahkamah Agung.
PENGADILAN NEGERI PEMALANG BERKERJASAMA DENGAN BNN KOTA TEGAL MELAKUKAN TES URINE
Pemalang, 15 Maret 2019, Dalam Rangka Memberantas Penyalahgunaan NARKOBA, Pengadilan Negeri Pemalang bekerjasama dengan BNN Kota Tegal melakukan Tes Urine, sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori extraordinary crime dan serius (serius crime). Sehingga masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu masalah penting di berbagai Negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS, MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Pemalang – Kamis, 28 Februari 2019 Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B digelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.