heder

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tertanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Pemalang melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pemalang
    Profil
    slide_1
  • eRATERANG

    eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan) Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri secara Online
    SELENGKAPNYA
    slide_2
  • PENDAFTARAN PERKARA PERDATA ONLINE

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • PENELUSURAN PERKARA

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau CASE TRACKING SYSTEM (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri Pemalang Dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk Publik
    SELENGKAPNYA
    slide_4
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Pemalang . Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_5
  • E-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
    E-BERPADU
    slide_7

Penanganan Perkara Mahkamah Agung 2018: Mencetak Rekor Baru Pencapaian Terbaik Sepanjang Sejarah MA

MA LAPTAH

JAKARTA | (28/02/2019) Semua indikator pengukuran kinerja penanganan perkara MA tahun 2018 melampaui target yang ditetapkan bahkan mencetak rekor baru sebagai kinerja terbaik dalam sejarah Mahkamah Agung. Indikator yang dimaksud adalah jumlah perkara yang diputus, jumlah sisa perkara, rasio produktivitas memutus perkara, ketepatan waktu memutus perkara  jumlah perkara yang diputus sesuai dengan jangka waktu (on time case processing), jumlah perkara yang diminutasi dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju dan rasio penyelesaian perkara (clearance rate).

KETUA MA: “PEMBERANTASAN KORUPSI BISA DIMULAI DARI KELUARGA”

MA KPK

Jakarta – Humas : Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering dilakukan secara terencana dan sistematis dan merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas dan endemik. Korupsi juga merusak sendi-sendi ekonomi nasional, serta merendahkan martabat bangsa di forum internasional. Fenomena ini memerlukan pemberantasan yang harus dilakukan secara luar biasa dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus diatur secara khusus.

ERA BARU MENUJU BADAN PERADILAN YANG MODERN

ERA BARU MENUJU BADAN PERADILAN YANG MODERN

Jakarta-Humas: Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Mahkamah Agung menyelenggaraan refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH pada Kamis 27 Desember 2018 di Tower lantai 2 Gedung Mahkamah Agung. Acara ini dihadiri oleh beragam media baik dari media elektronik, cetak, dan online. Didampingi oleh para Ketua Kamar dan Juru Bicara Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan capaian-capaian Mahkamah Agung selama tahun 2018.

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung