heder

SURVEY PENGADILAN

SURVEY PENGADILAN

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Salam Sejahtera,

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr/i. terpilih sebagai responden penelitian kami. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survey ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Survey ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Pemalang.

Untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr/i.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan dan partisipasi bapak/ibu/sdr/i untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

1. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

     

 ikon survey 

silakan klik pada ikon

untuk memulai pengisian kuesioner

 .

2. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

 

 

 ikon survey 

silakan klik pada ikon

untuk memulai pengisian kuesioner

 

 .


 

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung