PENGADILAN NEGERI PEMALANG BERKERJASAMA DENGAN BNN KOTA TEGAL MELAKUKAN TES URINE
Pemalang, 15 Maret 2019, Dalam Rangka Memberantas Penyalahgunaan NARKOBA, Pengadilan Negeri Pemalang bekerjasama dengan BNN Kota Tegal melakukan Tes Urine, sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori extraordinary crime dan serius (serius crime). Sehingga masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu masalah penting di berbagai Negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.
| |
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pemalang, mulai dari Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan Honorer. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Bapak Kadarwoko, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa “sasaran sindikat peredaran narkotika tidak mengenal level maupun status sosial”, sehingga perlu pelaksanaan tes urine bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Pemalang sebagai salah satu bentuk upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan diri sebagai lembaga peradilan yang bebas narkoba.
| |
Adapun Kepala BNN Kota Tegal Bapak Drs. Igor Budi Mardiyono sangat mengapresiasi dan mendukung komitmen dari ketua Pengadilan Negeri Pemalang beserta jajarannya. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Di Indonesia menurut hasil survey Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional di 34 Provinsi atau diestimasikan 3,36 juta penduduk Indonesia usia 10-59 tahun penyalahgunaan narkotika, dengan angka kematian 30 orang perhari. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut ambil bagian dalam upaya P4GN dan mengoptimalkan peran mereka dilingkungan di mana mereka berada. (ebs)