
Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi serta Standar Pelayanan pada Pengadilan Negeri Pemalang, Jumat (30/10/2026), bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pemalang.
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Pengadilan Negeri Pemalang serta dihadiri oleh perwakilan dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Pemalang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengelolaan serta pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan standar pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Pemalang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang semakin baik antarpenegak hukum serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PERADI #KejaksaanNegeriPemalang #Posbakum #Badilum #MahkamahAgungRI




