Jam Layanan Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB • Jumat: 07.00 - 16.00 WIB
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PEMALANG

WBK

Sehubungan dengan adanya sisa biaya proses ATK tahun 2023 sebesar Rp 823.500, maka sisa biaya tersebut akan disetor ke kas negara setelah 6 bulan dari tanggal surat dibuat.