Jam Layanan Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB • Jumat: 07.00 - 16.00 WIB
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PEMALANG

WBK

Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Pemalang

Assalamu’alaikum Wr. Wb. salam sejahtera bagi kita semua. Pertama-tama marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa yang mana telah memberikan rahmat dan hidayahnya berupa kesehatan, kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua.

Bahwa Mahkamah Agung RI sebagai salah satu unsur utama kekuasaan Yudikatif di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan Peradilan Yang Agung.

Selengkapnya
Ketua Pengadilan Negeri Pemalang

eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan)

Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online.

eRATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan secara online dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. eRATERANG dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Selengkapnya
eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan)

Pendaftaran Perkara Online (E-COURT)

E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan secara online, dan persidangan secara online.

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran perkara.

Selengkapnya
SIPP Preview
 
Maklumat Pelayanan
Maklumat Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru....

Lihat Semua Berita →

Pengadilan Negeri Pemalang

Pemalang, 28 September 2026 - Pengadilan Negeri Pemalang kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan sengketa secara damai melalui mediasi. Perkara perdata dengan nomor register No. 65/Pdt.G/2026/PN Pml berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pemalang.

Proses mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator, Bapak Andy Effendi Rusdi S.H. yang berhasil mendampingi para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai tanpa harus melanjutkan proses litigasi di persidangan.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pengadilan Negeri Pemalang dalam mengedepankan alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan efisien.

Hal ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung RI dalam mendorong penguatan mediasi sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Pengadilan Negeri Pemalang menegaskan kembali perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menyelesaikan sengketa secara formal, tetapi juga mempromosikan perdamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP
#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung

Pengadilan Negeri Pemalang

Pengadilan Negeri Pemalang

Pengumuman

JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI PEMALANG HARI INI

Video PROFIL PENGADILAN NEGERI PEMALANG