BRIEFING PTSP 11 MARET 2026
Rabu, 11 Maret 2026
Petugas PTSP PN Pemalang melakukan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Carto, S.H., selaku Plt.Panitera Muda Hukum, dan penanggungjawab harian PTSP PN Pemalang.
PELAYANAN DIGITAL
Layanan peradilan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang berasal dari pemanfaatan teknologi informasi.
Hak-hak Pencari Keadilan untuk Memperoleh Informasi Di Pengadilan diatur dalam Surat Keputusan KMA No : SK 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Hasil survei Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indek Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Untuk lebih lengkap klik disini.
Rabu, 11 Maret 2026
Petugas PTSP PN Pemalang melakukan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Carto, S.H., selaku Plt.Panitera Muda Hukum, dan penanggungjawab harian PTSP PN Pemalang.
Selasa, 10 Maret 2026,
Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan Closing Meeting Asesmen Internal Ampuh Semester I Tahun 2026. Closing meeting dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pemalang.
Selasa, 10 Maret 2026-
bertempat di Ruang Media Center PN Pemalang, dilaksanakan rapat tim telaah eksekusi PN Pemalang.
Selasa, 10 Maret 2026
Petugas PTSP PN Pemalang melakukan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Carto, S.H. selaku Plt. Panitera Muda Hukum, dan penanggungjawab harian PTSP PN Pemalang.
Semarang, 9 Maret 2026
Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Bapak Muslim Setiawan, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang dengan tema “Menjaga Kondusifitas Wilayah Jawa Tengah Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.”

Senin,9 Maret 2026
Petugas PTSP PN Pemalang melakukan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Carto, S.H. selaku Plt. Panitera Muda Hukum, dan penanggungjawab harian didampingi oleh Hakim Pengawas PTSP PN Pemalang.
Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Mahkamah Agung RI membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara dipengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..