heder

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tertanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Pemalang melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pemalang
    Profil
    slide_1
  • eRATERANG

    eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan) Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri secara Online
    SELENGKAPNYA
    slide_2
  • PENDAFTARAN PERKARA PERDATA ONLINE

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • PENELUSURAN PERKARA

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau CASE TRACKING SYSTEM (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri Pemalang Dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk Publik
    SELENGKAPNYA
    slide_4
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Pemalang . Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_5
  • E-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
    E-BERPADU
    slide_7

Jalan Sehat Pengadilan Negeri Pemalang

Pemalang, Jum’at, 17 November 2017, jam 07.30 WIB bertempat di Halaman kantor Pengadilan Negeri Pemalang telah dilaksanakan Jalan Sehat.

Kegiatan jalan sehat kali yang diikuti oleh para Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural dan Staf PN Pemalang ini mengambil route dari Halaman Kantor PN Pemalang-Jl. Pemuda Jl. Dr. Wahidin-Jl. Gn Slamet-Jl. Tambora-Jl. Tangkuban Perahu-Jl. Pemuda kemudian kembali ke Kantor PN Pemalang dengan menempuh jarak kurang lebih 3 Km.

Rapat Dinas Bulanan, Sosialisasi PTSP dan Penggunaan SMS Gateway PN Pemalang

Pemalang, Jum’at, 17 November 2017, jam 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pemalang telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulanan dan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Penggunaan SMS Gateway Pengadilan Negeri Pemalang.

Kegiatan Rapat Dinas Bulanan dan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Penggunaan SMS Gateway Pengadilan Negeri Pemalang dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Fungsional/Struktural, dan Staf serta Honorer Pengadilan Negeri Pemalang.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Pemalang, 10 November 2017.

Bertempat di halaman gedung Pengadilan Negeri Pemalang Kelas 1B, seluruh personil Pengadilan Negeri Pemalang Kelas 1B melaksanankan Upacara Bendera memperingati Hari Pahlawan yang ke 72 Tahun 2017 sesuai dengan instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 965/SEK/HM.01.2/11/2017 tanggal 8 November 2017.

TIDAK DAPAT DIBINA DIBINASAKAN ATAU TIDAK DAPAT DIPERBAIKI DIAMPUTASI

Jakarta – Humas : Selasa, 7 November 2017, Silang pendapat masyarakat tentang pola pembinaan dan pengawasan masih mewarnai berita media. Sebagian masyarakat berpendapat adanya aparatur yang ditindak merupakan bukti kegagalan, namun sebagian berpendapat sebagai bukti keberhasilan pembinaan dan pengawasan. Semakin banyaknya yang berhasil ditindak, maka jumlah aparatur yang nakal semakin habis, dan jumlah aparatur yang baik semakin banyak. Kritik generalisasi yang disampaikan masyarakat dengan istilah yang sangat santun “Perilaku Bobrok Wakil Tuhan” merupakan fenomena yang harus dihadapi, meski resisten untuk menerimanya.

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung