heder

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tertanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Pemalang melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pemalang
    Profil
    slide_1
  • eRATERANG

    eRATERANG (Elektronik Surat Keterangan) Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri secara Online
    SELENGKAPNYA
    slide_2
  • PENDAFTARAN PERKARA PERDATA ONLINE

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • PENELUSURAN PERKARA

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau CASE TRACKING SYSTEM (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri Pemalang Dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk Publik
    SELENGKAPNYA
    slide_4
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Pemalang . Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_5
  • E-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
    E-BERPADU
    slide_7

Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B Gelar Sidang Pidana Secara Teleconference

1kecil

Pemalang, Selasa 31 Maret 2020 Pengadilan Negeri Pemalang Kelas IB melakukan persidangan secara teleconference sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan mengurangi interaksi (social distancing) selama masa darurat wabah corona (Covid-19). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Polres Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang dan Rutan Kelas II Pemalang yang dilakukan pada hari kamis tanggal 26 Maret 2020.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B

1kecil

Pemalang, mulai Jum’at 27 Maret 2020 jabatan Panitera Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B tidak lagi kosong. Setelah hampir 5 bulan jabatan Panitera dilaksanakan oleh Plt. Panitera, hal ini bertepatan dengan dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bapak Bunadi, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B ( yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas II) oleh Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B, Bapak Kadarwoko, S.H., M.Hum

Rapat Koordinasi Persiapan Persidangan Secara Teleconference

rakor1

Pemalang - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Pengadilan Negeri Pemalang Kelas I B bekerjasama dengan Polres Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang dan Rutan Kelas II Pemalang melakukan koordinasi sebagai persiapan untuk melaksanakan persidangan secara teleconference menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Hal ini sesuai dengan surat himbauan dari Sekretaris Mahkamah Agung tentang pemanfaatan aplikasi untuk kegiatan rapat.

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung