heder

50 (LIMA PULUH) PENGADILAN AGAMA DAN 3 (TIGA) MAHKAMAH SYAR’IYAH BARU SIAP BEROPERASI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Jakarta, (22/10/2018) - Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Terhitung mulai Hari Senin Tanggal 22 Oktober 2018 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah (MS) baru telah beroperasi usai peresmian  85  (delapan  puluh  lima)  Pengadilan  baru  oleh  Ketua  Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Selain Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, terdapat 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri dan 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara baru yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung  RI.  Pengadilan  Agama/Mahkamah Syar’iyah baru dibentuk  tersebar di Ibukota Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.

Seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah yang baru dibentuk akan beroperasi  dengan  segala  keterbatasan  baik  anggaran,  sarana  dan  prasarana serta sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, operasionalisasinya melibatkan pemerintah daerah setempat dalam penyediaan lahan untuk kantor, sementara untuk pembangunan fisik dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI secara bertahap.  Sebagian  besar  Pengadilan  Agama/MS  yang  baru  belum  memiliki tanah, gedung dan sarana prasarana milik sendiri. Sebagian lahan/tanah Pengadilan Agama dan mahkamah Syar’iyah baru berstatus pinjam pakai dari pemerintah setempat bahkan ada yang berstatus sewa kepada pihak lain. Meskipun demikian keterbatasan tersebut tidak menghalangi Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan layanan kepada masyarakat (Justice For All).

Sementara itu, mengatasi kekurangan SDM, Mahkamah Agung telah menempatkan beberapa orang hakim termasuk Ketua di setiap pengadilan Agama/MS yang baru, sementara mengisi kebutuhan para Pegawai, Mahkamah Agung  telah  menempatkan  beberapa  orang  pegawai  yang  dipindahkan  dari

beberapa  Pengadilan  Agama/MS  di  sekitar wilayah pengadilan baru  tersebut, sehingga operasional pengadilan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, seluruh Pengadilan Agama yang baru harus tetap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat meskipun dalam segala keterbatasan, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan permohonan anggaran untuk membangun pengadilan baru kepada pemerintah dengan harapan tercapainya pelayanan yang prima kepada pencari keadilan. Demikian siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Abdullah,. S.H., M.S.

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung