SOSIALISASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Jumat, 26 Mei 2023.
Pengadilan Negeri Pemalang mendapat sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Disdukcapil Kab.Pemalang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada kesempatan ini hakim maupun staff Pengadilan Negeri Pemalang mendapatkan bimbingan tata cara aktivasi IDK dengan membawa smartphone dan KTP, dan mengenalkan 6 menu pada aplikasi tersebut yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat dan Keterangan.
Penerapan IKD merupakan kebijakan nasional bahwa KTP-el itu berwujud fisik dan digital. Manfaat daripada IKD adalah untuk mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP serta mempermudah akses data anggota keluarga.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut dengan KTP digital merupakan program inovasi Kementerian Dalam Negeri yang bisa didapat melalui aplikasi smartphone.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |




