MAHKAMAH AGUNG REPBULIK INDONESIA

Pengadilan Negeri Pemalang KELAS IB

Jalan Pemuda No.59 Pemalang - Jawa Tengah 52313 Telp. 0284-321061, Fax. 0284-321153, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pemeriksaan Setempat Perkara No.49/Pdt.G/2025/PN Pml

Ditulis oleh Wad on .

image 2891032

Pengadilan Negeri Pemalang melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Jum'at, 30 Januari 2026.

Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Desa Temuireng, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Hakim Ketua Bapak Bili Abi Putra, S.H.,M.H., Hakim Anggota Ibu Pipit Christa Anggraeni Sekewael, S.H.dan Bapak Carto S.H. selaku Panitera Pengganti untuk nomor perkara No.49/Pdt.G/2025/PN Pml.

Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Pemalang memeriksa apakah objek sengketa tanah itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.

Pemeriksaan setempat dihadiri semua pihak yang bersengketa. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP 

#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
#PemeriksaanSetempat

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung