Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN
Kasubbag PTIP membantu Sekretaris melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi dan statistik, Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan, Pengelolaan teknologi informasi, dan statistik, Melakukan pembinaan serta pengawasan melekat pada staf Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan kepada staf Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Melaksanakan tugas-tugas yang didelegasikan oleh pimpinan.