sosialisasi e-Berpadu, Kamis 29 September 2022

Kamis,29 September 2022
Pengadilan Negeri Pemalang menggelar sosialisasi e-Berpadu yang bertempat di Ruang Sidang Candra PN Pemalang. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Rutan Pemalang, Kejaksaan, Polres Pemalang dan POSBAKUM.

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeladahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara., izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.
![]() |
|
