PENYULUHAN HUKUM TERPADU

Senin, 15 Agustus 2022 telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dalam rangka TMMD tahap 2 di Desa Randudongkal Kec.Pemalang. Perwakilan dari Pengadilan Negeri Pemalang juga turut menjadi pemateri mengenai Gugatan Sederhana, yaitu Ibu Hakim Laily Fitria Titin Anugerahwati, S.H., M.H.
Beberapa pemateri lain yang ikut mengisi penyuluhan antara lain yaitu dari Polres Pemalang, Kejaksaan Pemalang, Pengadilan Agama Pemalang, ATR/BPN Pemalang, serta Kodim 0711 Pemalang.

