VAKSINASI BOOSTER ATAU VAKSIN DOSIS KE-3
Senin 14 Februari 2022 segenap Hakim dan para Pegawai Kantor Pengadilan Negeri Pemalang menjalani vaksinasi booster dosis ke -3 vaksin Pfizer guna mendukung penanganan pandemi dan memperkuat daya tahan tubuh, selain selalu mematuhi protokol kesehatan juga untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan terhadap Covid-19, sebagai upaya untuk mencegah penularan dan angka kematian pada kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Selain itu, vaksin booster juga memiliki standarisasi yang sudah dipastikan aman oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Dari 33 Pegawai Pengadilan Negeri Pemalang dan 10 honorer, ada beberapa pegawai yang tidak bisa menerima vaksin booster dikarenakan alasan kesehatan seperti tensi yang terlalu tinggi dan belum mencapai batas waktu 6 bulan dari vaksin dosis kedua.