heder

PENANDATANGANAN MoU POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2022

1kecil

Pemalang, 31 Desember 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Pemalang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) LBH Perisai Kebenaran Cabang Pemalang dengan Ketua Pengadilan Negeri Pemalang untuk tahun anggaran 2022. Penetapan penyedia layanan Posbakum berdasarkan laporan hasil seleksi pemberi layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pemalang.

2kecil 3kecil
5kecil 4kecil

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bapak Ahmad Samuar, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Kelas IB dan Bapak Misbakhul Munir, S.H. selaku perwakilan dari LBH Perisai Kebenaran Cabang Pemalang. Pemilihan Penyedia layanan Posbakum dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penyedia Barang/Jasa dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan khususnya masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma – cuma sesuai amanat undang-undang.

Dengan Penandatangan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Pemalang.

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung