Koordinasi Persidangan Secara Elektronik
Pemalang, 23 Juli 2026
Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan kegiatan Koordinasi Persidangan Secara Elektronik sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pemalang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Bapak Muslim Setiawan, S.H., M.H.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Staf Kepaniteraan Pidana, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang, Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Pekalongan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang. Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung penyelenggaraan peradilan yang modern, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP
#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung




