Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Perkara Restorative Justice (RJ) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2026
Pemalang, 25 Juni 2026,
Ketua Pengadilan Negeri Pemalang bersama Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, dan Panitera Muda Hukum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Perkara Restorative Justice (RJ) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pemalang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan penguatan pemahaman terkait penanganan perkara melalui mekanisme Restorative Justice, guna mendukung terwujudnya proses penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP