heder

Pemeriksaan Setempat Perkara No.5/Pdt.G/2026/PN Pml.

Ditulis oleh Wad on .

image 2891032

Pengadilan Negeri Pemalang melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Jum'at, 5 Juni 2026.

Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Desa Mojo Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Ibu Pipit Christa Anggraeni Sekewael, S.H. selaku Hakim Ketua, Bapak I Made Gede Kariana, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota, dan Ibu Siti Umamah, S.H.I. selaku Panitera Pengganti dan didampingi oleh staf Kepaniteraan Perdata, untuk nomor perkara 5/Pdt.G/2026/PN Pml.

Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Pemalang memeriksa apakah objek sengketa tanah itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.

Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP 

#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
#PemeriksaanSetempat

image 9868008

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung