Pemusnahan Barang Bukti Perkara

Pemalang, 25 November 2025 - Kejaksaan Negeri Pemalang menggelar pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana umum. Hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Pemalang, yaitu Bapak Dian Jati Wiwoho, S.H. selaku Panitera Muda Pidana.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, mencegah barang bukti disalahgunakan atau kembali beredar, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum sehingga proses penanganan perkara terselesaikan secara tuntas.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP
#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung

