heder

Pengawasan dan Pengamatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang

Ditulis oleh Wad on .

 

image 2891032

Rabu (19/11/2025), Pengadilan Negeri Pemalang melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang.

Adapun kegiatan WASMAT ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan tugas KIMWASMAT, serta Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kegiatan WASMAT dipimpin oleh Bapak Bili Abi Putra, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengawas dan Pengamat didampingi oleh Bapak Dian Jati Wiwoho, S.H., selaku Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Pemalang.

Kegiatan Wasmat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa putusan Pengadilan sudah dilaksanakan dengan seharusnya dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP 

#MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung

Copyright ©2026 | Pengadilan Negeri Pemalang | Templates by Mahkamah Agung