Pemeriksaan setempat Jum'at,18 Oktober 2024

Pengadilan Negeri Pemalang melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Jum'at,18 Oktober 2024
Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Kelurahan Beji, Kec.Pemalang, Kab. Pemalang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Bapak Hakim Bili Abi Putra, S.H.,M.H., Ibu Hakim Pipit Christa Anggraeni Sekewael, S.H. serta Bapak Aswin Priyatno, S.H. selaku Panitera Muda Hukum.
Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Pemalang memeriksa apakah objek sengketa tanah itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.
Pemeriksaan setempat dihadiri semua pihak yang bersengketa. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang
#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP #MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
#PemeriksaanSetempat