SOSIALISASI E-BERPADU PADA RUTAN KELAS IIB PEMALANG
Pemalang-29 Februari 2024,
Pengadilan Negeri Pemalang mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Rutan Kelas IIB Pemalang.
Pemaparan disampaikan oleh Wakil Ketua PN Pemalang, Panitera, dan Hakim PN Pemalang yang mana menjelaskan tata cara pendaftaran izin besuk di Rutan pada aplikasi E-Berpadu.
Selanjutnya juga diberi kesempatan untuk sesi tanya-jawab kepada para pegawai rutan dan para tahanan terkait cara mendaftarkan izin besuk pada aplikasi E-Berpadu.
Selain itu juga diberikan kesempatan langsung untuk praktek pendaftaran izin besuk yang dibimbing langsung oleh Panitera PN Pemalang.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.





