Jam Layanan Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB Jumat: 07.00 - 16.00 WIB
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PEMALANG

WBK

e-Court (Pendaftaran Perkara Elektronik)

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

e-Court juga untuk layanan e-Litigasi atau persidangan secara elektronik, putusan elektronik dan upaya hukum secara elektronik.

Selengkapnya
e-Court Preview

Gugatan Sederhana Online

Layanan penyelesaian gugatan perdata secara cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan nilai gugatan materiel paling banyak Rp 500.000.000,-.

Proses persidangan berjalan lebih efisien dan transparan untuk memberikan keadilan secara optimal bagi para pencari keadilan.

Selengkapnya
Gugatan Sederhana Preview

SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)

Pantau perkembangan dan tahapan riwayat perkara secara langsung, transparan, dan akurat melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Memberikan kemudahan akses informasi publik bagi para pihak yang berperkara kapan saja dan di mana saja.

Selengkapnya
SIPP Preview

Pengadilan Negeri Pemalang melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata yang dilaksanaan pada hari Jum'at, 28 Agustus 2026.

Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Desa Temuireng, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Bapak Bili Abi Putra, S.H.,M.H. selaku Hakim Ketua, Bapak I Made Gede Kariana, S.H.,M.H. selaku Hakim Anggota dan Ibu Siti Umamah, S.H.I selaku Panitera Pengganti PN Pemalang untuk nomor perkara 39/Pdt.G/2026/PN Pml.

Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Pengadilan Negeri Pemalang memeriksa apakah objek sengketa tanah tersebut keadaannya sesuai dengan yang disengketakan dalam surat gugatan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan data yang tercantum dalam sertifikat tanah.

Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai objek sengketa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara secara objektif dan menyeluruh. Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt_semarang

#PNPemalang #PengadilanNegeriPemalang #PNPemalangMANTAP #MahkamahAgung #DitjenBadilum #HumasMahkamahAgung
#PemeriksaanSetempat

JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI PEMALANG HARI INI

Video PROFIL PENGADILAN NEGERI PEMALANG